Limbah Domestik Reas Area KM 88 A Tol Cipularang Diduga Cemarkan Lingkungan

Hukum Peristiwa Purwakarta

Satgas Citarum Harum Sektor 14, Sidak Limbah Domestik Reas Area KM 88 A

Purwakarta Zuritnews – Dalam operasi terbaru, Satgas Citarum Harum Sektor 14  dipimpin langsung Oleh Baops Serda Abdullah  melakukan inspeksi mendalam terhadap limbah domestik di Reas Area KM 88 A arah Jakarta – Bandung. Langkah ini diambil guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan menjaga kebersihan daerah aliran air sungai Citarum.  Senin 29 Januari 2024.

Satgas Citarum Harum Sektor 14, Kolonel Infantri  Moch Ridwan Melalui  Baops Serda Abdullah terus menjalankan tugas rutin melakukan sidak terhadap limbah domestik guna memonitor dan menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan. Langkah ini diambil untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di sekitar aliran air Sungai Citarum.

Serda Abdullah menegaskan, diharapkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Harus segera dilakukan di Reas Area KM 88 A Tol Cipularang yang berada di Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta langkah ini penting untuk mengatasi permasalahan limbah domestik dan memastikan keberlanjutan upaya menjaga kebersihan sungai.

Baca Juga :  H Agus Wijaya Calon Anggota DPRD Dapil 2 Menggelar Program Wisata Religi Mendekatkan Diri Dengan Masyarakat Desa Ciwareng

Tim Satgas Sektor 14 melakukan inspeksi dengan mengukur kadar air limbah yang dibuang. Langkah ini dilakukan guna menilai tingkat kepatuhan pengelola Reas Area KM 88 A  Tol Cipularang Sukatani atau rumah tangga terhadap regulasi lingkungan serta memastikan bahwa limbah yang dibuang memenuhi standar yang ditetapkan. Tutur Abdullah.

Reas Area Lakukan Pencemaran Lingkungan Akibat Tidak Ada dan Kurangnya Alat Pengolahan Limbah

Reas Area KM 88 A, sebuah wilayah yang tidak dilengkapi dengan alat pengolahan limbah, kini menghadapi risiko serius terkait pencemaran lingkungan dari limbah domestik. Kurangnya infrastruktur untuk mengelola limbah telah menciptakan tantangan serius bagi keberlanjutan lingkungan di daerah tersebut. Langkah-langkah mendesak diperlukan untuk mencegah dampak negatif yang dapat merugikan ekosistem setempat.

Baca Juga :  Pesan KH Abun Bunyamin Ramaikan Mesjid Sebagai Sarana Berjuang Dijalan Alloh.

Kemungkinan tidak adanya kerjasama antara perusahaan pengangkut limbah dan pihak Pengelola Reas Area KM 88 A Tol Cipularang dan aktivitas pencemaran lingkungan menimbulkan keprihatinan di wilayah sekitar. Dugaan ini menyoroti perlunya pengawasan ketat dan penegakan hukum untuk mencegah dampak negatif terhadap ekosistem. Pihak berwenang perlu segera menyelidiki dugaan ini guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Dugaan: Limbah Domestik Reas Area KM 88 Tol Cipularangn sebagai Penyebab Kerusakan Lingkungan

Dugaan bahwa limbah domestik di Reas Area menjadi penyebab kerusakan lingkungan menyoroti urgensi penanganan limbah secara bertanggung jawab. Tindakan preventif dan upaya pemulihan perlu diperkuat untuk melindungi ekosistem lokal dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat limbah domestik. Tegas Baops Serda Abdullah

Baca Juga :  Kemenag H.Tedi " Apresiasi Kinerja Polres Purwakarta Bersama TNI Dalam Merazia Miras Jelang Malam Idul Fitri 1440 H

Hingga berita ini diturunkan tidak ada pihak pengelola Reas Area KM 88 Tol Cipularang berada di tempat hanya didampingi oleh pihak keamanan lingkungan reas area. Tidak ada yang bisa menjelaskan saat dimintai keterangan. (Daup Herlambang)