PT Gunung Patapaan Abadi Serahkan Kompensasi bagi Warga Terdampak Longsor Proyek PADEL Pengurugan Tanah di Jatiluhur

Peristiwa Purwakarta

PT Gunung Patapaan Abadi Serahkan Kompensasi bagi Warga Terdampak Longsor Proyek Pengurugan Tanah di Jatiluhur

PURWAKARTA,Zuritnews – PT Gunung Patapaan Abadi telah merealisasikan komitmennya dengan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak bencana longsor. Peristiwa ini disebabkan oleh proyek pengurugan tanah perusahaan di kawasan Lapangan Padel Bunder, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur.
Penyerahan kompensasi dilakukan langsung oleh Pimpinan Proyek PT Gunung Patapaan Abadi, Japar, bersama jajaran manajemen perusahaan pada Jumat, 19 September 2025.

Menurut pihak perusahaan, longsor terjadi akibat faktor cuaca. Hujan deras yang turun terus-menerus selama beberapa pekan terakhir menyebabkan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sudah lama terpasang menjadi rapuh. TPT tersebut kemudian tergerus oleh aliran air permukaan hingga akhirnya bergeser dan memicu longsor.

Baca Juga :  Astri Novitasari, Anggota DPRD Dapil VI Partai Nasdem, Ucapkan Selamat HUT RI ke-79 dan Ajak Masyarakat Kenang Jasa Pahlawan

Kompensasi berupa uang tunai diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga RT 12 RW 04 Desa Bunder, Bapak Mustopa, dihadapan warga lain yang terdampak. Bantuan ini diberikan untuk mengganti kerugian atas barang-barang warga yang rusak, sesuai dengan pengajuan yang telah disepakati sebelumnya.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap warga sekitar yang terdampak. Kami berharap dengan adanya kompensasi ini, hubungan baik tetap terjaga dan pelaksanaan proyek bisa kembali berjalan lancar,” ujar Japar dalam keterangannya.

Di sisi lain, warga menyambut baik dan mengapresiasi respons cepat dari pihak perusahaan. Mereka menyatakan bahwa perusahaan telah bersikap kooperatif dan memenuhi kesepakatan yang sebelumnya dimediasi oleh Komisi I DPRD Purwakarta.
Warga berharap ke depannya pelaksanaan proyek lebih memperhatikan analisis dampak lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(DAUP HERLAMBANG)

Baca Juga :  DISPERKIM Gelar Kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) di- Aula Kantor