KPU Purwakarta Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

Politik Purwakarta

KPU Purwakarta Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

Purwakarta Zuritnews – KPU Kabupaten Purwakarta menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Prime Plaza Hotel Kabupaten Purwakarta, Kamis 9 Januari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan bahwa penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi 6 Januari 2025 kemarin.

Baca Juga :  Kolam Renang Cisabuk, Destinasi Ideal untuk Hari Minggu Keluarga

“Yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi melaksanakan penetapan hari ini, termasuk Kabupaten Purwakarta,” ujar dia.

Ia menyebut pasangan calon nomor urut 1 Saepul Bahri Binzen dan Abang Ijo Hapidin memperoleh suara terbanyak yakni sebesar 251,998 atau 48, 48 persen. “Setelah penetapan ini mereka tinggal menunggu dilantik oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Dian.

Sementara itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat, yang telah memberikan kepercayaan memimpin Purwakarta untuk lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Pemkab Purwakarta Dukung Tindakan Polres Purwakarta Lakukan Razia Narkoba Langsung Test Urine di TKP.

“Kemenangan ini adalah amanah yang akan kami jalankan dengan rasa tangung jawab,” ujar wakil bupati terpilih, Abang Ijo Hapidin dalam sambutannya.

Menurutnya, tantangan ke depan tidak mudah, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan mulai infrastruktur, kesehatan, pemerdayaan ekonomi masyarakat dan lainnya.

“Kami akan menjalankan program yang telah kami janjikan. Kami mengajak ke semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan yang harus kita tuntaskan,” ujar pria akrab disapa Bang Ijo itu.(Daup Herlambang)