Zuritnews – Warga di Dua Desa kurang lebih sekitar 100 Orang melakukan unjuk rasa dengan turun kejalan melakukan memberhentikan Bis angkutan Karyawan yang akan masuk malam atau sip 3 didepan Desa Kembang Kuning. Sabtu 10 September 2022 sekitar jam 22,30 Wib.
Puluhan Bis yang membawa karyawan tidak bisa lewat karena diberhentikan oleh warga di Dua Desa, Desa Kembang Kuning dan Bunder yang mengakibatkan antrian panjang dan sempat menyebabkan kemacetan karena persis didepan Desa Kembang Kuning Ratusan warga berkumpul.
Warga 2 Desa terutama yang berada dipinggiran kali Cikembang merasa PT Indorama telah membuang limbah cair ke kali yang mengakibatkan bau/polusi udara yang kurang sedap, akhirnya secara sepontan akibat bau limbah/polusi udara tersebut turun ke jalan bersama sama warga lainnya melakukan penyetopan bis karyawan PT Indorama agar tidak bisa lewat, akibat dari kekesalan yang disebabkan telah adanya bau limbah (polusi udara) yang menyengat dari kali Cikembang pihak PT Indorama telah membuang limbah menimbulkan polusi udara.
Pihak Kepolisian, Babinmas, Babinsa dan juga aparat Desa Kembang Kuning sibuk mengatur lalu lintas agar pengguna jalan bisa lewat terutama warga, tetapi Bis Karyawan yang didalamnya para pegawai tidak bisa lewat sebelum perwakilan Orang Nomor 1 di PT Indorama (orang Indonesia) Aliyaman di PT Indorama bisa hadir dan menjelaskan terkait bau/polusi udara, serta diminta bertanggung jawab dan mengakui Bau limbah tersebut dari PT Indorama.
Dengan di pasilitasi oleh Kepala Desa Kembang Kuning H Wahyu didampingi Kapolsek Jatiluhur, Danramil, serta Pasi Op Dansektor 14 Citarum Harum, duduk bareng melakukan mediasi bersama dengan GM PT Indorama Aliyaman di Aula Desa bersama warga di 2 Desa.
Adapun tuntutan warga di 2 Desa meminta pihak PT Indorama bertanggung jawab terhadap bau/ polusi udara tersebut, dampak jangka pendek dan jangka panjang dari bau /Polusi Udara dilakukan kajian secara medis menganggu apa tidak terhadap kelangsungan kesehatan warga, warga sangat berharap tidak terjadi lagi adanya bau/polusi udara apa jaminannya, dan warga meminta solusi jangan sampai terjadi lagi seperti sekarang ini.
Hasil mediasi antara warga dan Perusahan, PT Indorama mengakui dan bertanggung jawab bahwa bau/ polusi udara tersebut yang disebabkan oleh limbah perusahaan,
Aliyaman, memberikan ruang bagi warga di 2 Desa untuk melakukan mediasi di Perusahaan agar jawaban secara spesifik dan kongrit, terkait beberapa tuntutan warga mengenai hasil Lab dan Medis. Ucap Aliyaman.(DH)