Sektor 14 Lakukan Sidak PT Surya Mitra Utama, Produksi Keju

Hukum Peristiwa Purwakarta

Purwakarta Zuritnews – Sektor 14 Satgas Citarum Harum Lakukan kegiatan Rutin Pengawasan ke Perusahaan perusahaan dengan melakukan sidak lapangan terkait Limbah domestik dan B3 salah satunya PT SURYA MITRA UTAMA yang berada di Kawasan Wisata Cikao Park Desa Mekargalih Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.

Kamis  6 Juni 2024 — PT Surya Mitra Utama, salah satu produsen keju terkemuka di Indonesia, terus berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Dalam setiap tahap produksi kejunya, perusahaan ini menghasilkan sejumlah limbah yang perlu ditangani dengan cara yang aman dan sesuai peraturan.

Dansektor 14 Sargas Ciatrum Harum Kolonel CZI Bambang Prosetyo melalui Baops Serda Abdullah dan Tim Ahli melakukan sidak lapangan bagian dari kegiatan rutin dalam menjaga kebersihan dan pencemaran dari limbah domestik dan limbah beracun Daerah Aliran Sungai(DAS) Citarum yang berada diwilayah hukum Purwakarta.

Baca Juga :  FORUM OSIS MPK PURWAKARTA (FOMPA) Gelar Acara "Bersinergi Bersama Untuk Meningkatkan Kapasitas Diri dan Wujudkan Cita-cita" Untuk Peserta Pelajar Sekabupaten

Selama ini, PT Surya Mitra Utama telah bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi dari pemerintah untuk mengelola limbah tersebut. Kerja sama ini memastikan bahwa semua limbah produksi diangkut dan dikelola secara profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku. Perusahaan pihak ketiga yang menangani limbah dari PT Surya Mitra Utama telah terbukti memiliki reputasi yang baik dan telah memenuhi semua persyaratan legal yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Tutur Baops Serda Abdullah.

Perwakilan dari PT SMU HR LUCKY memaparkan  Setiap pengangkutan limbah yang dilakukan oleh pihak ketiga ini selalu dilengkapi dengan bukti dokumen yang mencakup detail pengangkutan serta legalitas yang diperlukan. Bukti-bukti ini meliputi surat jalan pengangkutan, dokumen perizinan, dan sertifikat pengelolaan limbah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Baca Juga :  PARTAI DEMOKRAT Umunkan Batas Akhir Pendaftaran Hari Selasa 30 April 2024 Hingga Pukul 00.00 WIB

“Kami sangat memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap proses produksi kami. Kerja sama dengan pihak ketiga yang berizin resmi merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa limbah produksi kami dikelola dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar perwakilan PT Surya Mitra Utama Lucky

Dengan langkah-langkah ini, PT Surya Mitra Utama berharap dapat terus meningkatkan praktik pengelolaan lingkungan yang baik dan memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan. Perusahaan ini juga berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan sistem manajemen limbahnya agar tetap sejalan dengan perkembangan teknologi dan regulasi terbaru.(Daup Herlambang)