Sidak PT Chem Star Indonesia Tbk Terkait Limbah B3 dan Limbah Domestik

Peristiwa Purwakarta

Sidak PT Chem Star Indonesia Tbk Terkait Limbah B3 dan Limbah Domestik

Purwakarta Zuritnews Channel – Pada Hari, Jum’atb13 Oktober 2023, Dansektor 14 Mohamad Ridwan melalui Sub sektor melakukan tugas sebagaimana yang telah diamanatkan oleh pemerintah terkait pengawasan IPAL,

Satgas Citarum Harum Sektor 14 melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT Chem star Indonesia Tbk, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Domestik. Hasil dari sidak tersebut mengungkapkan bahwa PT Chem Star Indonesia Tbk telah mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku terkait limbah yang dikelolanya.

Dalam pemeriksaan, tim dari Sektor 14 memastikan bahwa PT Chem Star Indonesia Tbk tidak mengeluarkan limbah yang melanggar aturan atau merugikan lingkungan sekitar. Semua proses pengelolaan limbah B3 dan limbah domestik telah dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Panitia Festival Maranggi, Pedagang & Pengunjung Diwajibkan Terapkan Protokol Kesehatan

Hasil pantauan dilapangan komitmen PT Chem Star Indonesia Tbk, beralamat di.Jalan Indrustri Ubrug Desa Cibinong Kecamatan jatiluhur kabupaten Jawa Barat untuk menjalankan operasionalnya dengan mematuhi regulasi-regulasi lingkungan. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki sistem manajemen limbah yang baik dan efisien.

PT Chem Star Indonesia Tbk telah berhasil mengimplementasikan proses daur ulang yang efektif untuk limbah B3 dan limbah domestik yang dihasilkan. Proses daur ulang ini memiliki dampak positif terhadap lingkungan dengan mengurangi limbah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Baca Juga :  TIM Penjaringan Partai Hanura Menerima Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Zaenal Aripin

Pihak Satgas Citarum Harum Sektor 14 berharap agar PT Chem Star Indonesia Tbk terus mempertahankan standar ini dan berkontribusi pada pelestarian lingkungan yang lebih baik. Selanjutnya, perusahaan ini diingatkan untuk tetap mematuhi regulasi lingkungan dan menjaga prinsip-prinsip kepunahan dalam setiap aspek operasionalnya.tutur Satgas Citarum Harum.

Asep Yahya Saputra Kepala Maintenace dan Pengolahan limbah PT Chem Star Indonesia Tbk juga menjelaskan telah mematuhi pedoman dan standar yang berlaku dalam proses daur ulang limbah. Hasil sidak ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik lingkungan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  8 Titik Perum Dian Anyar Penyemprotan Disinfektan, Tim Cepat Tanggap Covid - 19 DPD PKS Diketuai Anggota DPRD Dedi Juhari

Dalam menghadapi tantangan lingkungan, PT Chem Star Indonesia Tbk diharapkan untuk terus mengoptimalkan upaya daur ulang ini dan mempertahankan standar tinggi dalam pengelolaan limbahnya. Pemerintah setempat akan terus mendukung langkah-langkah positif ini dalam rangka menjaga kelestarian dan pelestarian lingkungan.Tutur Asep (Daup Herlambang)