Sektor 14 Satgas Citarum Harum, Bagikan Tong Sampah Pada Pondok dan SDN 2 Cibinong

Peristiwa Purwakarta

PURWAKARTA Zurit News – Pada Hari ini, Senin Tanggal 3 April 2023. Satgas Citarum Harum Sektor 14 kembali membagikan tempat Sampah, yang dilaksanakan oleh Anggota Sub Sektor 1 Jatiluhur dan Sub Sektor 3 Pembibitan.


Untuk Sub Sektor 1 Jatiluhur membagikan tempat sampah ke Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Arifin,yang beralamat di Kampung Negla Sari,RT 11 RW 2 Desa Jatiluhur, kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta,Pimpinan Bapak Kiyai Haji Ibad Badrudin.
Sedangkan Sub Sektor 3 Pembibitan, membagikan tempat sampah ke SDN 2 Cibinong,yang beralamat di Kampung Mekar Sari,Desa Cibinong kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga :  Purwakarta Job Fair 2023 Terus Meningkat Tajam, Capai 3.715 Lowongan Kerja


Kedatangan Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 14, disambut antusias anak-anak didik dil Ponpes Miftahul Arifin maupun Siswa Siswi SDN 2 Cibinong.Baik Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Arifin maupun Kepala Sekolah SDN 2 Cibinong sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 14,karena dengan Bantuan tempat sampah ini akan dapat menjaga kebersihan lingkungan,baik di lingkungan Pondok Pesantren maupun dilingkungan Sekolah.

Sesuai dengan Program Citarum Harum dalam penanganan sampah Masyarakat, Sektor 14 menyasar anak-anak usia dini,agar genersi penerus Bangsa kedepannya akan lebih disiplin dan terbiasa membuang Sampah pada tempatnya.Di Bulan yang penuh berkah ini,Anggota Sektor 14 Mengajak Masyarakat agar lebih peduli lagi terhadap lingkungan Sekitar,terutama dalam pengelolaan Sampah Rumah tangga.Karena Permasalahan sampah merupakan permasalah utama hampir di seluruh kota-kota besar di Indonesia.

Baca Juga :  Jajaran Polres Purwakarta Menggelar Operasi Pekat Lodaya 2019 Gabungan

Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 14,tak kenal lelah untuk mengedukasi Masyarakat tentang Pentingnya Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat,terutama diawali dari lingkup paling kecil,yakni dari lingkup Keluarga terlebih dahulu. (DAUP HERLAMBANG)