Banggar DPRD Evaluasi 13 OPD Bermasalah, Penyelesaian Temuan BPK Jadi Sorotan. “DPRD Ingatkan OPD, Temuan BPK Jangan Terjadi Berulang Setiap Tahun “

Pemda Politik Purwakarta

“DPRD Ingatkan OPD, Temuan BPK Jangan Terjadi Berulang Setiap Tahun “

PURWAKARTA,ZURITNEWS.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar rapat bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercatat memiliki temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selasa 23 Juni 2026.

Rapat tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus untuk memastikan seluruh temuan BPK dapat ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditentukan, yakni 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD diminta memaparkan perkembangan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menyelesaikan berbagai temuan yang tercantum dalam laporan BPK. Temuan tersebut diduga bervariasi, baik dari sisi jenis permasalahan maupun nilai kerugian atau kewajiban yang harus ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Trend Usulan Warga Reses Dewan 2022; PJU, Drainase Dan Jaling

Ketua DPRD SRI PUJI UTAMI bersama anggota Banggar menegaskan bahwa pengawasan terhadap tindak lanjut temuan BPK merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“DPRD ingin mengetahui sejauh mana progres penyelesaian yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD terhadap temuan BPK. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang setiap tahun,” ungkap salah satu anggota Banggar dalam rapat tersebut.

Menurutnya, sejumlah temuan yang muncul dalam laporan pemeriksaan BPK setiap tahun kerap berkaitan dengan persoalan yang sama. Kondisi tersebut dinilai menjadi catatan penting yang harus segera dibenahi oleh seluruh perangkat daerah agar tidak terus menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya.

Baca Juga :  Anggota DPR RI, Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhamad dan Ketua, Pengurus, Jajaran PAN Purwakarta, Gelar Sosialisasi UTTP

DPRD berharap seluruh OPD dapat menunjukkan komitmen serius dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik dan terhindar dari potensi pelanggaran administrasi maupun kerugian keuangan daerah.

Selain itu, hasil evaluasi dan pemantauan yang dilakukan DPRD diharapkan menjadi langkah preventif agar Kabupaten Purwakarta mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hingga rapat berlangsung, Banggar DPRD masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah temuan yang menjadi perhatian khusus serta meminta laporan berkala dari OPD terkait progres penyelesaiannya.( DAUP HERLAMBANG)

Baca Juga :  ANGGOTA DPRD GERINDRA PURWAKARTA NINA HELTINA DAMPINGI ANGGOTA MPR RI Drg. Hj  PUTIH SARI DALAM SOSIALISASI EMPAT PILAR DI DESA BUNDER