Ancaman Pembekuan Izin dari Dinas dan Dewan Apabila Kesepakatan Pembangunan TPT dan Sistem Drainase Tidak Laksanakan

Peristiwa Purwakarta

Ancaman Pembekuan Izin dari Dinas dan Dewan Terkait Kesepakatan Pembangunan TPT dan Sistem Drainase

Purwakarta Zuritnews – Kamis 18 Januari 2024 ini, Ketua Komisi  III  DPRD Purwakarta dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) setempat mengeluarkan pernyataan tegas terkait kesepakatan infrastruktur Pembangunan Perum PT Tiga Pilar Grya Pratama (Perum Bukit Indah Asri) berada di Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur.

Pihak pengembang yang tidak memenuhi kewajiban menyelesaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan sistem drainase sesuai kesepakatan, dihadapkan pada ancaman pembekuan dan pencabutan izin.

Pernyataan ini keluar saat Sidak Dewan bareng Dinas  kelokasi terkait pembangunan Perumahan PT TIGA PILAR yang dianggap masih belum menyelesaikan pembuatan TPT dan  Drainase (saluran air) sesuai kesepakatan.

Baca Juga :  IMI Jabar Proyeksikan Pembangunan Sirkuit di Purwakarta

Pembangunan proyek tetap di lanjutkan dan apabila sampai akhir bulan Januari 2024 dari Pihak Pengembang proyek Perumahan PT TIGA PILAR (Bumi Bukit Indah Asri) tidak bisa menyelesaikan pembuatan Draenase atau pembuatan saluran air belum selesai, dan apabila masih tetap banjir dan longsor.
Maka Proyek pembangunan perumahan PT 3 PILAR ( Bumi Bukit Indah Asri ) akan di Bekukan dan cabut perizinan nya.

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Hidayat S.ST.i menekankan bahwa kesepakatan tersebut merupakan langkah kunci untuk memastikan perkembangan Perumahan  yang teratur dan berkelanjutan. Mereka memberi tenggat waktu yang jelas kepada pengembang untuk mematuhi ketentuan yang telah disepakati.

Baca Juga :  4 Raperda Baru, 2 Usulan Eksekutif & 2 Usulan Legislatif, Dipimpin Ketua BAPEMPERDA Dewan.

“Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, Dewan  dengan tegas akan membekukan dan mencabut izin pengembangan tersebut. Ini adalah langkah serius demi menjaga kualitas infrastruktur pembangunan Perum dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Purwakarta.

Kegiatan Sidak Dewan Dan Dinas dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Hidayat beserta Jajarannya, Kadis PUTR Purwakarta  Rian Octavia dan Jajaran  BPM PTSP Purwakarta Heri Lukman, Disperkim dan Jajaran, Bapenda, Camat Jatiluhur  Endang Saepudin,S.P.M, Danramil 1905/Jtl Kapten Arm Deny Kristian,Babinsa Desa Jatimekar Sertu Subarkah, Kades Ds Jatimekar Nono Supriatna, Direktur PT Tiga Pilar Griya Pratama (Perum Bukit Indah Asri) Bpk Hendra, Ketua Rw 04 Desa Jatimekar. (Daup Herlambang)