Batal Sidang Paripurna DPRD Penetapan PPA TA 2021, Teramcam Gagal Pembangunan Interchang KM 99 Wilayah Selatan Purwakarta

Peristiwa Politik Purwakarta

Zuritnews – Dampak dari tidak kuorumnya Sidang Paripurna DPRD penetapan PPA TA 2021 DPRD Purwakarta, pada Rabu Malam 24 September 2022 ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sangat menyayangkan Aksen potensi di Lima Kecamatan yang telah diperjuangkan sebelumnya terkait pembangunan Interchang KM 99.

Sebab segala sesuatu untuk pembanguan Interchang KM 99 telah dibahas dan dipersiapkan dalam anggaran perubahan TA 2022, tetapi batalnya Sidang Paripurna DPRD penetapan PPA TA 2021 menambah panjang perjuangan dalam mewujudkan pembangunan Interchang KM 99 tersebut.

Baca Juga :  Bupati Anne Keluarkan Kebijakan Pengelolaan Sampah Mandiri Di Tiap OPD

Perjuangan ekstra Bupati dan dinas terkait, dengan batalnya Sidang Paripurna DPRD penetapan PPA TA 2021 DPRD Purwakarta, kita sangat bersaing dengan Kabupaten Tetangga yaitu Kabupaten Bandung Barat yang sudah siap dengan segala konsekwensinya untuk membangun Interchang KM 99 menjadi kepemilikan dalam pengelolaanya oleh Bandung Barat, tetapi Bupati akan berjuang dan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa membangun Interchang KM 99 olek Kabupaten Purwakarta.

Apabila Interchang KM 99 jadi dibangun disitu akan membuka potensi unggulan yang sudak ekspor, ada keramik plered, ada UMK, ada potensi pariwisata, kemudian agrowisata, agro bisnis itu ada didaerah tersebut.

Baca Juga :  Renovasi Pembangunan Hotel Pasanggrahan Selesai, Jasa Tirta II Gelar Syukuran

Bupati tidak patah semangat akan terus berusaha dan berjuang dengan mencari solusi bersama Kepala OPD terkait untuk bisa mewujudkan Interchang KM 99.

Perjuangan panjang dengan meyakinkan Kementrian PUPR untuk menganggarkan yang pada awalnya akan dibuat Satu Pintu dengan biaya  400 M tiba – tiba Kementrian PUPR melihat itu ada potensi diwilayah selatan Purwakarta,  maka yang jadi usulan oleh pemerintah Kabupaten Purwakarta buatkan menjadi 2 Pintu oleh Kementrian PUPR dengan menganggarkan 800 M artinya Interchang KM 99 tersebut bisa masuk dan bisa keluar

Baca Juga :  Camat Panji; Perseteruan Antara Dinas Bina Marga Provinsi dan Mardian DKK Silahkan Selesaikan

Terkait kesiapan lahan untuk lahan Interchang tersebut Jasa Marga telah menyiapkan serta dukungan sesuai dengan standar Jasa Marga karena mesti tertata. Sementara pemerintah Kabupaten Purwakarta pengajuan membuka Interchang untuk Satu Pintu itu memerlukan dana sekitar 5 M untuk  pembebasan lahan dengan luasan 1 Hektar.

Bupati Purwakarta, akan mencari solusi terus dan berjuang agar Interchang KM 99 biasa terwujud demi perkembangan, kemajuan yang ada di 5 Kecamatan Selatan wilayah Purwakarta. Tegas Bupati Anne Ratna Mustika.(DH)

Daup Herlambang

Berawal persaingan peralihan dari Media Cetak (Koran) seiring pertumbuhan tehnologi digital semakin maju, Situs Web http; // www, zuritnews.com untuk menjawab semua itu lahirlah zuritnews.com dalam pemberitaan dan iklan juga you tube. zuritnews.com adalah fortal media melinial yang berbadan hukum legal.

http://www.zuritnews.com%20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *