Dansektor 14 Citarum Harum,Kol Inf. Mochamad Ridwan,S.I.P Menjadi Narsum Sosialisasi Perundang-undangan Pembudidayaan Ikan di Keramba Jaring Apung

Peristiwa Purwakarta

PURWAKARTA Zurit News – Dansektor 14 Citarum Harum,Kolonel Infanteri Mochamad Ridwan, S.I.P Menjadi Narasumber dalam acara Sosialisasi Perundang-undangan tentang Pembudidayaan Ikan di Keramba Jaring Apung atau biasa disingkat KJA.Yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan perikanan,DKP Provinsi Jawa Barat, bertempat diula Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta.
Adapun Tamu Undangan Yang hadir dalam acara tersebut diantaranya Dansektor 14/CH Kolonel Inf Mochamad Ridwan,S.I.P.,

KADIS DKP Provinsi Jawa Barat Diwakili Pengawas Perikanan Ahli Muda Dede Heryani,S.Pi.,M.P.

KADIS Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta Diwakili KaBid Perikanan Budidaya Intan Riani,S.Pt.,M.Eng,

Baca Juga :  DESA CERDAS, Program Unggulan Diskominfo Purwakarta

Manager SDA/SDL PJT IH. Kuntara Bpk. Irvan,

GM UUW IV PJT II Diwakili ASMENOPS

Kepala UPTD Perikanan,PPL,

Kepala Desa Ciririp, Kepala Desa Cisarua, Kepala Desa Pasanggrahan, Kepala Desa Galumpit, Kepala Desa Sukamukti.

Dansektor 14 Citarum Harum Kolonel Infanteri, Mochamad Ridwan Narasumber Kegiatan Sosialisasi Perundang undangan Pembudidayaan Ikan di Keramba Jaring Apung

Perwakilan Kelompok Petani Pembudidaya Ikan di Keramba Jaring Apung Waduk Jatiluhur.
Acara Sosialisasi diawali dengan Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Doa, Pembukaan oleh KADIS KANAK Kabupaten Purwakarta yang diwakili oleh KABID Perikanan Budidaya,Pemaparan oleh Narasumber,dan sesi Tanya Jawab dengan para Peserta Sosialisasi.Banyak pertanyaan yang diajukan oleh Para Perwakilan Petani Pembudidaya Ikan KJA maupun dari Perwakilan Kepala Desa yang diundang,mereka Cukup antusias dan berharap kedepan dalam Pengurangan Keramba Jaring Apung akan lebih baik lagi dari Tahun yang lalu. Acara Sosialisasi diakhir dengan sesi Foto bersama. (DAUP HERLAMBANG)

Baca Juga :  Pegawai Pemerintahan Masuk Kerja Lebih Pagi Selama Tujuh Jam Dalam Sehari