KARYAWAN SWASTA BERHASIL DIBEKUK SAT RES NARKOBA POLRES PURWAKARTA PENGGUNA NARKOTIKA

Purwakarta
           

Purwakarta ZuritNews.Com  –  Polres Purwakarta kembali berhasil menangkap seorang Karyawan Swasta D.J bin E.S. (32) Gg Manggis I Rt.01/01 Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta. Sabtu 28/4.
D.J bin E.S salah satu peyalahguna Narkotika Jenis SABU, Satres Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo setelah melakukan lidik pada malam hari berhasil mengamankan pelaku dan  barang haram jenis sabu dalam bungkus pelantik bening yg berisi kristal sabu sabu yang terdapat dalam bungkus roko U Mild.
Tempat kejadian Kampung Rawa Bolang Rt 24/07 Desa Maracang Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta. Penangkapan dilakukan tengah malam. Sat Res Narkoba menyatakan barang haram tersebut benar kepemilikannya yg didapat dengan cara membeli dari Saudara DJN (DPO) seharga Rp.600.000 (Enam ratus ribu rupiah).
Sampai saat ini Sat Res Narkoba Polres Purwakarta masih melakukan pengejaran terhadap Saudara DJN ( DPO ).
Pasal yang  di sangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)UU,  Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Ucapnya. (DAUP H).
          

Barang bukti Jenis Sabu yg didapat setelah penggeledahan terhadap tersangka.