Kunjungan Kerja Komisi 2 DPRD Bahas Retribusi Sampah dan TPS 3 R di Dinas Lingkungan Hidup
PURWAKARTA Zuritnews – Melaporkan dari kantor Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta. Pada Hari ini Rabun tanggal 2 Agustus 2023, DPRD Komisi II Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk membahas permasalahan terkait pengawasan retribusi sampah dan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3 R. Pertemuan ini dihadiri oleh anggota DPRD Komisi 2 dan pejabat dari Dinas LH guna mencari solusi terhadap isu lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat setempat.
Komisi II DPRD kembali mengintensifkan pengawasan terhadap retribusi sampah yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH). Dalam kunjungan kerja kali ini, Anggota Komisi II DPRD fokus untuk mengevaluasi sistem pengumpulan dan pengelolaan retribusi sampah guna meningkatkan efisiensi dan hasilnya.
Komisi II DPRD, melalui Fitri Maryani menyatakan pentingnya pengawasan rutin untuk memastikan penerimaan retribusi sampah dapat digunakan secara efektif dalam program penanganan limbah dan pengelolaan sampah. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa retribusi sampah yang telah dikumpulkan benar-benar bermanfaat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung upaya daur ulang serta pengelolaan sampah yang lebih baik,”
Diskusi ini juga membahas pada penanganan limbah dan pengelolaan TPS 3 R yang menjadi perhatian masyarakat. Anggota Komisi 2 DPRD menyampaikan aspirasi warga terkait dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan oleh TPS 3 R tersebut. tutur Nya
Sebagai tanggapan, pejabat dari Dinas LH menjelaskan upaya yang telah dilakukan dan rencana perbaikan lebih lanjut. Kepala Dinas lingkungan Hidup LH Kabupaten Purwakarta Deden Guntari dengan tegas menjawab pertanyaan dari DPR D dan menyatakan bahwa mereka sedang berusaha keras untuk mengatasi permasalahan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa beberapa kendala teknis dan anggaran telah menjadi hambatan dalam mencapai target kinerja yang diharapkan pemerintah.
Pertemuan tersebut berjalan dengan konstruktif, dan kedua belah pihak untuk bekerja sama mencari solusi terbaik demi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. tutur DEDEN
Selain itu, Komisi II DPRD berjanji akan terus memantau perkembangan penanganan TPS 3 R melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi.
Kunjungan Kerja DPRD Komisi II ke Dinas LH ini menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan dan mendengar suara masyarakat. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan hasil yang positif dan berkelanjutan untuk kebaikan semua pihak. (Daup Herlambang)