Zuritnews.com – Aliansi sepakat mengeluarkan Catatan terhadap Karyawan Cafe atas perbuatan pemukulan dan pengeroyokan yang telah dilakukan terhadap anggota Gibas Sektor Babakan Cikao diproses hukum.
Adapun catatan yang akan diajukan dan menjadi tuntutan tersebut: Semua akan dilaporkan pada Pihak Kepolisi (Buka LP) atas tindakan dan perbuatan yang telah dilakukan, Aliansi akan terus melanjutkan permasalahan hingga ada kejelasan dan diproses sesuai aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Catatan : korban pemukulan pengeroyokan anggota Gibas sektor Babakancikao .
Hal yg di tuntut oleh Aliansi adalah =
1. Pelaku Kena Pasal 170 minta di proses secara hukum .
2. Pelaku diduga penyerangan karena lebih dari 50 Orang ke villa H.Misja juga minta di proses secara hukum .
3. Ada karyawan dari Cafe Hutan Jati yg menantang terhadap aliansi Lembaga dan ormas dan menantang lingkungan siapa jagoanya disini saya tidak takut katanya, dimana ada saksi mata yg kebetulan dari Lembaga Kompak.
Dan orang itu dikejar oleh para lembaga /ormas sekecamatan Babakan Cikao untuk klaripikasi permohonan maaf dan dimediasi oleh pihak Polres Purwakarta. Ucap Bang Tigor/ H Misja (DH)