Warga Pertanyakan Pelaksanaan Pekerjaan Dana Desa(DD) Tahap 2 Tahun 2021.

Peristiwa Subang

Subang, zuritnews. – Warga pertanyakan terkait pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2021 sebanyak 3 titik, diantaranya pekerjaan pengerasan jalan makam di – Kampung Cibuluh Girang Rw.02, dan Padat Karya Tunai (PKT) Tegal Banteng di Kampung Cisalam serta TPT saluran Ranca Kamurang Kampung Cikadu Desa Cikadu Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang.


Namun dalam pelaksanaannya  pekerjaannya dipertanyakan warga seperi pelaksanaan pekerjaan Padat Karya Tunai (PKT) belum tuntas dan juga ada pekerjaan yang tidak direalisasikan sama sekali, seperti pekerjaan PKT sampai saat ini belum tuntas serta pekerjaan pengerasan jalan ke makam di Rw.02 Kampung Cibuluh Girang sampai saat ini tidak dilaksanakan.

Baca Juga :  Sektor 14 Satgas CH Melakukan Pemantauan Berkala Terhadap Pelaku Usaha Industri Demi Kepedulian Menjaga Ekosistem Biota Air dan Sungai Citarum

Seperti yang dikatakan Sahro Ketua Rw.02 saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, benar seandainya jalan arah ke makam di kampung cibuluh girang rw.02 belum juga dilaksanakan.
” Memang benar jalan makam di cibuluh girang sampai saat ini belum juga kerjakan sama P Abdul Kudus sebagai Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD), dan saya juga pernah menanyakan langsung ke yang bersangkutan namun jawabannya, bahwa uang untuk pengerasan jalan tersebut uangnya sudah habis menirukan penjelasan dari P Abdul Kudus, ungkap Sahro.

Baca Juga :  Kesulitan Ekonomi Masa Pandemi Covid 19 Terselesaikan, Udin (60) Peternak Lele Berhasil Berkat Pelatihan Dari Dansektor 15 Satgas Citarum Harum


Hal yang sama dikatakan warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, untuk pelaksanaan pekerja PKT di Tegal Banteng kampung cisalam sampai saat belum selesai semua.
” Dalam pelaksanaan pekerjaan PKT di Tegal Banteng kampung cisalam sampai saat ini belum tuntas dan juga terkait pembayaran upah Harian Orang Kerja (HOK) tidak benar”, ungkapnya.


Sementara TPKD Cikadu, Abdul Kudus saat dikonfirmasi, Kamis (06/01/2022) di Kantor Desa Cikadu mengatakan, perihal besaran terkait besaran pagu anggaran harus lihat RAB nya.
” Terkait besaran pagu anggarannya  saya lupa dan harus melihat dulu RAB nya dan terkait pelaksanaan pekerjaan yang belum beres, akan di bereskan, ujar Abdul Kudus.(Sun / Mul)

Baca Juga :  POLSEK Jatiluhur Bagikan BERAS, Bantu Meringankan Beban Warga, Dampak Covid 19