Purwakarta Zuritnews – Menjelang Pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Purwakarta mengenai batas waktu dan persyaratan yang harus dilengkapi oleh Anggota DPRD yang akan mendaftarkan kembali menjadi anggota DPR D dan Bacaleg baru salah satunya Kesehatan (Tes Kesehatan) selain persyaratan lainnya.
Hari ini kamis tanggal 4 Mei 2023 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih menjadi perwakilan yang bekerjasama dengan KPUD Kabupaten Purwakarta sangat ramai sekali, baik di halaman parkir dipadati oleh mobil mobil mewah milik anggota DPRD dan juga kepadatan di dalam ruangan oleh orang orang yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan khusus.
Seperti di depan ruang tunggu Medical Check Up (MCU) adalah pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui, memelihara, dan memantau kondisi kesehatan. Selain itu tujuan lain dari MCU dapat mencegah dan menghindari komplikasi dari suatu penyakit.
Seperti cek jantung, tes darah Dan lain lain. Adanya tahapan batas waktu kelengkapan data/dokumen bacaleg yang akan mendaftarkan diri dalam kancah politik menjadi anggota Legislatif DPRD Kabupaten Purwakarta, salah satunya Tes Kesehatan selain persyaratan lainnya merupakan hal penting bagi bacaleg.
Nampak antrian beberapa Anggota Dewan /DPRD yang akan memeriksakan terkait kesehatan pada dirinya, dan itu merupakan hal penting untuk melengkapi persyaratan pendaftaran menjadi bacaleg pada tahun 2024 mendatang.
Selain banyak pasen diluar bacaleg yang benar benar sakit, ehh anggota DPR juga ikut ikutan memenuhi ruangan pemeriksaan kesehatan, hal ini dilakukan setiap menjelang pencalonan kembali calon anggota legislatif. Daup Herlambang Melaporkan hasil pantauan dilapangan dari RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta.