Desa Sukajaya Gelar Rapat Pengesahan dan Penetapan RKPDES Tahun 2024

Desa Purwakarta

Berita Pengesahan dan Penetapan RKPDES Tahun 2024

Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Kabupaten Purwakarta Tanggal 18 Sep 2024

Pada hari ini, Senin Tanggal18 September 2023 diadakan rapat Musyawarah Desa yang dihadiri oleh seluruh elemen pemerintahan Desa Desa Sukajaya, dengan mengikuti dihadiri oleh.Bamusdes, LPM, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan Rancangan Kerja Pendapatan Desa (RKPDES) tahun 2024.

Rapat Musyawarah Desa tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Kepala Desa NIRWAN HERMAWAN didampingi oleh perangkat desa dan perwakilan masyarakat yang hadir.

Kades Nirwan Hermawan menyampaikan Dalam rapat ini dibahas secara rinci berbagai aspek yang terkait dengan RKPDES tahun 2024, termasuk prioritas pembangunan desa, alokasi anggaran, serta program-program yang akan dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Koramil 1905/Jatiluhur Menggelar Kerja Bakti Normalisasi Sungai di Desa Cisalada Kecamatan Jatiluhur Antisipasi Bencana Banjir

Setelah melalui diskusi yang mendalam dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh warga desa yang hadir, akhirnya RKPDES tahun 2024 berhasil disepakati. RKPDES tersebut mencakup alokasi anggaran untuk berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan bidang lainnya yang menjadi prioritas bagi masyarakat Desa.

RKPDES tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mengurangi kesenjangan sosial, serta memajukan potensi ekonomi lokal. Pemerintah desa berharap agar rencana pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga desa dan membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Purwakarta Festival KOI Ke - 2, Show 2022 Dedi Mulyadi

RKPDES tahun 2024 selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan akhir dan pengesahan. Semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan RKPDES berkomitmen untuk melaksanakan program-program yang tercantum dalam rencana ini dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

Demikianlah berita pengesahan dan penetapan RKPDES tahun 2024 Desa Sukajaya, Semoga RKPDES ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Terima kasih kepada seluruh warga desa yang telah berpartisipasi aktif dalam Rapat Penetapan Rencana kerja Anggaran tahun 2024. tutur Kades NIRWAN.

Baca Juga :  Dansektor 15, Kol Arm Sutriyono Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Program Citarum Harum Di Ponpes Sirojul Falah

Hadir Dalam.Acara Pemdes Desa, Rt Rw Takoh Masyarakat, Bamusdes, LPM, Karang Taruna Dan Unsur terkait.(DAUP HERLAMBANG)