Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Menekan Pemerintah Daerah dan Tim Forum Penataan Ruang Menghentikan Sementara Bentuk Kegiatan PT.TIGA PILAR

Politik Purwakarta

KETUA KOMISI III DPRD PURWAKARTA MENEKAN PJ BUPATI DAN DINAS TIM FORUM PENATAAN RUANG MENGHENTIKAN SEMENTAR BENTUK KEGIATAN PT.TIGA PILAR.

Purwakarta Zuritnews – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta H.Hidayat menekan penghentian sementara segala bentuk kegiatan PT TIGA PILAR apabila masih mengabaikan Kesepakatan. Jum’at 23 Febuari 2024.

Hidayat menagaskan penghentian sementara kegiatan PT TIGA PILAR bisa dilakukan jika kesepakatan yang telah dibuat bersama Dinas terkait, dengan warga terdampak banjir lumpur yang mendiami perumahan Bumi Vila Jatiluhur dan pihak pengembang PT BCI kesepakatan melakukan pemindahan limpahan tanah terbawa air saat hujan deras sebelumnya tidak di indahkan, maka Ketua Komisi III H. Hidayat akan meminta pihak pemerintah Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan dan Tim/Forum Penataan Ruang untuk segera mengeluarkan surat penghentian pembangunan sementara, Ketua Komisi III menekan hal tersebut karena adanya pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah disepakati.

Baca Juga :  Tahap Akhir Seleksi Terbuka Pemkab Purwakarta Jaring Dua JPT

Ketua Komisi III DPRD purwakarta H.HIDAYAT menjelaskan akan segara dan secepatnya mendorong untuk dikeluarkan surat penghentian sementara pembangunan Perum PT TIGA PILAR yang berada di Desa Jatimekar Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta akibat kesepakatan dilanggar.

Jika kesepakatan terkait adanya pengrusakan lingkungan dan pergantian kerugian terhadap warga masyarakat Perum Bumi Vila Jatiluhur terdampak banjir lumpur , penghentian sementara pembangunan perum PT. TIGA PILAR. Tegas H. Hidayat

PT.TIGA PILAR saat dikonfirmasi langsung ke Kantor Pemasaran dan ditelepon ke Managert Saudara Endra tidak mau angkat dan menjawab, sehingga berita ini turun kami pihak media belum bisa berkomunikasi lebih lanjut, terkait adanya akan dilakukan penghentian sementara pihak Dewan dan Pemerintah. (DAUP HERLAMBANG)