OPERASI TERTIB KENDARAAN BERMOTOR TAHAP II TAHUN 2018.

Uncategorized

           

Operasi Tertib Kendaraan Bermotor, Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Purwakarta.

Purwakarta ZuritNews.com – Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Barat wilayah Kabupaten Purwakarta menggelar Operasi tertib kendaraan bermotor, bekerjasama dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Rabu 18/4.
Kasi Pendapatan dan Penindakan Asep solihat, kegiatan ini tujuan untuk peningkatkan Pendapatan Daerah. Penertiban Pajak kendaraan yg masih belum membayar atau melakulan  pengesahan pajak kendaraannya.
Untuk STNK itu berlaku selama Lima tahun tapi pengesahan pajaknya harus di bayar tiap tahun. Asep Solihat menegaskan dalam kegiatan ini, apabila sesuai dengan UU 22 tahun 2009 STNK dilakukan pengesahan pajak kendaraannya setiap tahunnya.Apabila STNK tidak dilakukan pengesahan tiap tahun sama dengan kendaraan tersebut tidak sah dijalan raya.
Operasi triwulan/tahap II, dibulan April  ini dilaksanakan selama 3 hari ditingkat polres lalu dilanjukan 3 hari di tingkat polsek. Sedangkan untuk ditingkat polres pada hari ini Rabu sampai hari Jum,at lalu di lanjutkan hari berikutnya di tingkat polsek.
Sampai saat ini pajak kendaraan yg telah masuk sekitar 28 persen TNKB sedangkan BBN 33 Persen. Secara keseluruhan pajak kendaraan pertengahan tahun bisa mencapai 50 persen, yaitu dgn cara mengadakan operasi gabungan agar target dapat tercapai. Ucap Asep Solihat.( Daup H)
          
Petugas Operasi Gabungan sedang melayani  pengendara kendaraan kena razia, Asep Solihat sedang memberikan pengarahan pada petugas Dinas Perhubungan.
.