BPMTSP & DISTARKIM Tegur & Hentikan Sementara Kegiatan Pembangunan Pabrik PT SSI

Peristiwa Purwakarta

Purwakarta, Zuritnews – BPMTPSP dan DISTARKIM melakukan sidak kelapangan terkait laporan yang berkembang adanya kegiatan pembangunan Pabrik (PT SSI) di-Kecamatan Cibatu yang belum mengantongi ijin lengkap.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi BPMTSP Arip dan Distarkim Iwan bersama rombongan melakukan teguran dan menghentikan sementara kegiatan yang berada dikawan pabrik tersebut setelah melakukan pengecekan keberadaan dilapangan. Selasa 12/4.

PEMBANGUNAN INI SAMA SEKALI TAMPA IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)

Alasan peneguran dan penghentian sementara ini terkait beberapa surat surat ijin yang seharusnya sudah dikantongi ternyata pihak PT SSI ini tidak ada, dalam istilah belum lengkap dan pihak BPMTSP dan Distarkim memberikan teguran dan penghentian kegiatan yang ada, hingga batas waktu surat surat perijinan lengkap. Ucap Arip

Baca Juga :  Partai Gerindra Purwakarta Gelar HUT Ke 12 " Setia Bergerak Untuk Indonesia Raya "

Pihak PT SSI saat dimintai keterangan LIU dan David sebagai orang kepercayaan mengatakan pihaknya telah mengantongi ijin dan untuk kelengkapan lainya masih dalam proses, berdalih terhambat dengan adanya Covid 19 ini.

Tetapi saat petugas datang dan bertemu langsung dengan LIU dan David mengatakan pihaknya siap akan menghentikan sementara kegiatan yang ada di Kawasan Pabrik. Ucap LIU  

Sementara didalam kawasan pabrik ada pembanguan rangka besi untuk Pabrik, dan pembangunan beberapa bangunan untuk kantor sudah terpasang bata hampir rata atas.

Baca Juga :  Filosofi Dalam Dari " Muru Indung Cai " Bagi Kehidupan Manusia

PT SSI berada di Kecamatan Cibatu ini, dari keterangan penjual makan yang berada dilokasi pabrik akan pergunakan Pabrik Hebel (Bata Ringan)(DH)