Purwakarta, ZuritNews.Com – RSUD Bayu Asih Purwakarta akan menyediakan ruangan khusus untuk calon legislatif Pemilu 2019 yang terkena gangguan jiwa akibat tekanan masa kampanye yang gagal dalam pencalonan.
Selain itu disiapkan juga ruangan khusus dengan fasilitas termasuk menyiagakan dua dokter spesialis dengan tiga tempat tidur. Di rumah sakit pemerintah yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Nagri Kaler Purwakarta.
Direktur Utama RSUD Bayu Asih Purwakarta, Agung Darwis Suriatmadja, mengatakan, hal itu bagian dari antisipasi apalagi situasi politik menjelang Pemilu, baik itu pemilihan legislatif maupun presiden kian memanas. Karenanya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, RSUD menyiapkan fasilitas khusus jika ada caleg yang mengalami gangguan jiwa baik sebelum atau setelah Pemilu.
“Karena, memang prosedurnya seperti itu, setiap rumah sakit apalagi RSUD harus menyiapkan fasilitas khusus,” ujar Agung di Purwakarta, Selasa (26/2/2019).
Pihaknya sudah antisipasi dengan menyediakan, ruangan khusus berikut dengan tim medisnya. Bahkan, jika kewalahan RSUD juga sudah bekerja sama dengan RSJ Bandung.
“Kita pun sudah koordinasi untuk antisipasi, apabila ada kejadian tersebut,” ungkapnya.
Akan tetapi, lanjut Agung, berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya, di Purwakarta tidak ada kejadian caleg yang mengalami gangguan mental pasca pencoblosan. Baik, caleg yang terpilih maupun yang kalah.
“Kalau pengalaman yang sudah – sudah di purwakarta tidak ada kejadian, seperti itu,” ujar Agung.
Dia mengatakan, sangat manusiawi, jika caleg yang kalah mengalami gangguan emosional. Terlebih lagi, bila dalam proses pencalegan itu, harta benda mereka habis. Biasanya, ini yang menjadi pemicu meningkatkan konsultasi dengan psikiater.
“Di Pemilu 17 April 2019 mendatang, kami berharap tidak ada caleg yang stres akibat kalah,akan tetapi kita siapkan psikiater apabila ada yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Data KPUD Purwakarta sendiri ada 615 DCT yang sudah ditetapkan untuk mengikuti Pileg 2019 untuk DPRD Kabupaten Purwakarta. (DH)