KAPOLRES PURWAKARTA MENJALANKAN PERPRES NO 15 TAHUN 2018

Uncategorized
           

Purwakarta ZuritNews.Com – Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, menyebutkan, pembersihan Sungai Citarum langsung On The Spot. Saat melihat ada yang mengotori Sungai Citarum, langsung dibersihkan bersama-sama. Hari ini saya mengajak Danramil Jatiluhur, Kapolsek dan Babinkamtibmas wilayah Jatiluhur dan rekan-rekan  untuk bersama-sama membersihkan Daerah Aliran Sungai (DAS)Citarum.Sabtu 26/5.

Mendukung program Citarum Harum dan menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kapolres Purwakarta, melakukan aksi membersihkan Sungai Citarum.

           

Menurut Kapolres, salah satu permasalahan yang berkembang saat ini yaitu banyak sampah rumah tangga dan limbah beberapa perusahaan, membuat  kondisi air Sungai Citarum dan Ekosistem didalamnya bisa tercemar.

Untuk perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Citarum, kami akan lakukan tindakan, yakni dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta. Sampel air yang keluar dari saluran air limbah tadi akan diperiksa di laboratorium dan menunggu hasilnya. kita masih perlu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kualitas air yang ada di situ, apa tercemar oleh limbah tersebut atau tidak.

Jika sudah ada hasil, menurut twedi, sudah ada prosedur-prosedur penindakan yang harus dilakukan dari Dinas Lingkungan. Kegiatan ini berlangsung terus sampai sungai citarum bersih dan harum. pungkasnya.(DAUP)