Satpol PP Pimpim Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Barang Kena Cukai Tahun 2023 Khusus Roko Ilegal

Hukum Purwakarta

Satpol PP Pimpim Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Barang Kena Cukai Tahun 2023 ” Khusus Roko Ilegal “

Purwakarta Zuritnews – Kasat Sat Pol PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas ST.M.Si  melalui Kabid Gakda Iman Sukmana pimpin rapat koordinasi penegakan hukum barang kena cukai ilegal tahun 2023, dikabupaten purwakarta khususnya peredaran roko ilegal. Kamis 9 Febuari 2023.

Hadir dalan agenda adalah tim satgas penegakan hukum BKC (Barang Kena Cukai) tahun 2023 dimana sesuai dengan PMK 215 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Dapartemen Keuangan dan juga surat edaran 3 dan 4 bahwa satgas wajib dibentuk ditiap kabupaten kota terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, unsur Bea Cukai dan unsur Aparat Penegak Hukum baik TNI ataupun Polri.

Hari ini sudah dilakukan rapat koordinasi Pertama terkait dengan apa rencana yang tertuang dalam rencana kegiatan Program (RKP), hal kegiatan program berkenaan dengan DBHCT khususnya dibidang penegakan hukum.

Bidang penegakan hukum itu sendiri bukan hanya satpol pp yang mempunyai pelaksanaannya disitu ada SETDA bagian ekonomi, Diskominfo, bagian Hukum, BKD dan satpol PP. Khusus dibidang penegakan hukum itu ada 5 OPD yang melaksanakannya.

Baca Juga :  Dansektor 14 Satgas Citarum Harum Tegur Keras PT. Jasa Optima Lestari Usaha Loundy Buang Air Limbah Langsung.

Satpol PP sesuai dengan tufoksi dari bagian penegakan hukum yang ada dibawah Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta atau Setda pertama kali untuk melaksanakan rakor penegakan hukum ini.

Rakor penegakan hukum yang dilaksanakan Satpol PP ini bertujuan untuk mengsinergiskan antara anggota tim satgas, yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum lainnya, juga ini merupakan salah satu strategi pemerintah daerah khususnya Satpol PP dalam bidang penegakan hukum mencari poin penilaian.

Terkait dengan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) itu selain harus aktif melaksanakan kegiatannya, dan kita pun akan mendapatkan penilain dari Kementrian Keuangan melalui Dirjen Bea Cukai upaya untuk meningkatkan dana tak transfer ditahun tahun berikutnya.  

Koordinasi terkait dengan Barang kena cukai ilegalnya adalah roko ilegal, spesifik jadi tidak ada barang kena cukai selain roko ilegal tidak termasuk, yang dilakukan dana transfer DBHCT.

Baca Juga :  Warga Desa Cikaobandung Bergotong-royong Bangun Jalan Menuju Makam Dengan Dukungan Kades

Terkait dengan barang barang lain seperti Cukai Minuman beralkohol itu ada dibidang lain dan tim satgas nya khusus yaitu bekerjasama bidang perdagangan bukan dengan satgas Pamong praja.

Tingkat peredaran roko ilegal di-Kabupaten Purwakarta dilihat dari data evolusi dilakukan tahun tahun sebelumnya, hampir diseluruh wilayah diduga ada peredaran roko ilegal oleh karena itu untuk mengantisifasi peredaran roko ilegal lebih luas lagi ditahun tahun mendatang, maka ditahun 2023 itu Kami tim satgas Pamong Praja bekerjasama dengan bea cukai dan aparat penegak hukum lainnya akan memetakan dari seluruh wilayah Kabupaten Purwakata yang terdiri dari 17 Kecamatan kira kira titik ataupun target paling dominan sebaran roko ilegal iru berada diwilayah mana?, itu yang ditargetkan karena kegiatan ini berangsur angsur selama tahun 3023.

Baca Juga :  Sahrudin Calon Kades Bunder Dengan Jargon " ASIK " Kerja Nyata Kerja Trasparan

Dalam pencegahan peredaran roko ilegal Tim Satgas Satpol PP bisa melakukan dengan koordinasi sosialisasi dan edudekasi, bisa langsung datang ke wilayah Desa, atau kecamatan atau Tim mengundang.

Rencana sosialisasi dan edukasi bisa terjun langsung atau mengundang, pertama kita undang aparatur pemerintah, unsur pelaku usaha, unsur jasa exspedisi yang menungkinkan ruang gerak peredaran roko ilegal itu sehingga masyarakat secara lebih luas lebih mengetahui bahwa peredaran roko ilegal itu sebisa mungkin kita tekan.

Pada saat ditekan peredarannya maka hasil  operasi yang dilakukan lebih tinggi dan lebih jaunnya lagi adalah pada saat cukainya semakin tingggi maka pendapatan balik kepada pemerintah daerah semakin signifikan. Tegas Kabid Gakda Iman Sukmana. (Daup Herlambang)