Pemerintah Desa Cijambe Gelar Musyawarah Desa Di Dusun Sukamulya

Desa Subang

Subang,zuritnews. – Pemerintah Desa (Pemdes) Cijambe Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang gelar musyawarah desa(Musdus) yang bertempat di Dusun Sukamulya bertempat di Pos Yandu Nila Mas Selasa (23/11/2021).

Acara tersebut dihadiri Kades Cijambe, Sekdes Cijambe, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Sekertaris LPMD Cijambe, Babinkamtimmas Polri.

Salah seorang tokoh pemuda, Gumelar yang lebih akrab di sapa Deri, saat ditemui mengatakan, dalam musdus ini, saya mengajukan terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di Kampung Sukajadi Rt.024/008 Dusun Sukamulya Desa Cijambe.

” Dalam musdus ini, saya meminta perhatian atau bantuan kepada Pemdes Cijambe, agar TPS tersebut dibuatkan atapnya, karena selama ini TPS tersebut tidak ada atapnya, seandainya hanya untuk membuat atapnya saja anggarannya sebesar Rp.25 juta an”, tegas Gumelar.

Baca Juga :  DKM At Taupik Kampung Maja Bagikan Hewan Kurban

Sekertaris LPMD Cijambe, Yuyun Yuningsih mengatakan, terkait dengan tempat pembuangan sampah (TPS) jangan sampai sampah itu berserakan, apalagi di pinggir kali karena akan menggangu kesehatan, kalau bisa kita bentuk dulu bank sampah seperti di Desa-Desa lain.

Kedepannya mau ada kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), kemingkinan untuk anggaran TPS tersebut sebesar Rp.25 juta an.

Manfaat dari TPS tersebut meliputi 4 Rt yaitu Rt. 11,12,13,14 dan 23 serta 24 yang berada di Rw.04 dan Rw.08, ungkap Yuyun Yuningsih.

Baca Juga :  PT Tiga Sedulur Sakti, Kontribusi Pajak Bagi Lingkungan & Daerah.

Sementara Kepala Desa Cijambe H.Didin Saepudin melalui Sekdes, Oyok Supriatin mengatakan, Dalam kegiatan musdus kita bersapari yaitu musdus pertama di ke dusunan dampit, yang kedua di kedusunan sukamulya. ke tiga di kedusunan sindangpalay dan ke empat di kedusunan cijambe.

Untuk musdus di kedusunan sukamulya yang saat ini diadakan untuk membahas posyandu dan tps dan untuk tps sendiri rencananya akan menggunakan anggaran APBD Kabupaten dan anggaran pusat (DD) dan insya alloh semua ini akan masuk anggaran tahun 2022, tegas Oyok Supriatin.(Sun/Abh Ajat)

Baca Juga :  Sebagai Kades Dinikmati Dan Disyukuri Bisa Memimpin 1 Tahun