Seorang ASN Di Kantor Dishub Subang Berinisial “ABI” Hingga Saat Ini Tidak Masuk Kerja

Pemda Purwakarta

Seorang ASN Di Kantor Dishub Subang Berinisial “ABI” Hingga Saat Ini Tidak Masuk Kerja.

Subang,zuritnews. Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai hak dan kewajibannya, jangan sampai hanya menuntut haknya saja, namun kewajibannya sebagai ASN tidak dilaksanakan.

Seperti halnya yang berinisial “ABI” salah seorang ASN yang berada di Kantor Dishub Subang bidang Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sudah cukup lama tidak masuk kantor atau kerja.

Mengenai hal tersebut di media on line zuritnews.com pernah diberitakan pada tanggal 22 Juni 2022, dengan judul ” Diduga ASN Di Dishub Subang Jarang Menjalankan Tugas Dan Kewajibannya”.

Baca Juga :  Nirwan Kades Terpilih; Fokus Menjadi Manajemen Eksekutif Yang Melayani Publik Secara Bermutu (Prima)

Seperti yang diutarakan salah seorang pegawai Dishub Subang yang tidak mau menyebutkan namanya, bahwa salah seorang ASN berinisial “ABI” yang bertugas di bidang Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sudah cukup lama tidak masuk kerja, namun saya tidak tau alasannya apa…?, ucapnya.

Sementara, Subhan Kasubag Perencanaan, Umum dan Kepegawaian Dishub Subang saat dikonfirmasi pada tanggal 18 Agustus 2022 di lingkungan kantor Dishub mengenai hal tersebut mengatakan, hal tersebut dari Dishub Subang sudah dilayangkan surat kepada yang bersangkutan.

Baca Juga :  Geliat Wisata Religi di Purwakarta

” Y, sudah saya panggil dan sudah menghadap, sekarang sedang menunggu proses alih tugas ke luar Kabupaten Subang dan juga sedang menunggu proses mencari tempat tugas yang baru, karena proses pindah itu tidak mudah, karena melalui proses yang sangat lama. Namun apabila proses lolos butuhnya tidak ada berarti yang bersangkutan tetap bekerja di Kantor Dishub Subang”, tegas Subhan.

(Sunardi/Mulyadi)