Nina Heltina Gelar Reses Masa Sidang III, Serap Aspirasi Masyarakat Desa Bunder

Politik Purwakarta

Nina Heltina Gelar Reses Masa Sidang III, Serap Aspirasi Masyarakat Desa Bunder

PURWAKARTA,ZURITNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Gerindra, H. Nina Heltina, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Aula Desa Bunder, Daerah Pemilihan (Dapil) VI, pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Publik dan Pembangunan Berkelanjutan.”

Reses dihadiri oleh, Kepala Desa, para Ketua RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes), perangkat Desa Bunder, kader desa, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Komunitas Madani Purwakarta Desak DPRD Lakukan Investigasi dan Sidak Bersama Dugaan Pencemaran Limbah Industri

Dalam kesempatan tersebut, H. Nina Heltina menyampaikan bahwa pelaksanaan reses kali ini tetap dilakukan meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan jumlah titik pelaksanaan reses dibatasi hanya satu lokasi dengan jumlah peserta yang juga terbatas, sehingga belum dapat menjangkau seluruh masyarakat secara maksimal seperti pada pelaksanaan reses sebelumnya.

“Walaupun terdapat keterbatasan anggaran dan pelaksanaan reses hanya dilakukan di satu titik, kegiatan ini tetap kami laksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPRD sesuai ketentuan dalam Undang-Undang MD3. Reses merupakan momentum penting untuk bertemu langsung dengan konstituen dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar H. Nina Heltina.

Baca Juga :  Alokasi Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024 Dikerjakan untuk Pembangunan Jalan Desa di RT 15/RW 06 Kampung Cilalawak, Desa Cikaobandung Kecamatan Jatiluhur

Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun sebagai bahan laporan hasil reses dan akan diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Purwakarta agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Kegiatan reses berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Berbagai masukan dari masyarakat berhasil dihimpun sebagai bahan penyusunan laporan hasil reses yang selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta sebagai bagian dari mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.(DAUP HERLAMBANG)

Baca Juga :  Mediasi Dinas dan Warga, Pengembang Diduga Tidak Berimbang Akan Kelangsungan Bisnis.