“Preseden Buruk ” 22 Anggota DPRD Purwakarta Absen, Sidang Paripurna PPA 2021, Tidak Kuorum

Politik Purwakarta

Zuritnews – Agenda jadwal Sidang Paripurna mengenai penetapan keputusan Dua Raperda tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 (PPA) dan Raperda Tata Kelola Prasarana dan Utility pada Perumahan dan Permukiman diakhir waktu yang telah diberikan oleh BPK.

Agenda sidang Paripurna 2 Raperda yang sebelunya telah digelar pada Hari Senin 12 September 2022 tetapi tidak bisa dilaksanakan karena kehadiran anggota DPRD tidak kuorum dan dijadwalkan ulang pada pada Hari Rabu tanggal 14 September 2022 sama tidak bisa dilaksanakan karena kehadiran tidak memenuhi kuorum.

Kehadiran anggota DPRD, Bupati Purwakarta, Muspida,  Intansi Pemerintah /kepala OPD se- Kabupaten Purwakarta, Camat, Kepala Desa serta unsur ormas, masyarakat yang ikut menghadiri Sidang Paripurna PPA TA 2021.

Baca Juga :  Surat Edaran Pelaksanaan Pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19, Bagi Pelaku Usaha Perdagangan

Pelaksanaan Sidang Paripurna tetap berjalan yang dipimpin oleh wakil Pimpinan DPRD Sri Puji dari Partai Gerindra  dengan kehadiran anggota DPRD 23 Orang menurut peraturan tatib Dewan menyatakan 2/3  dari jumlah anggota DPRD yaitu sekurang kurangnya 30 Orang jadi sidang paripurna dinyatakan tidak memenuhi kuorum, dengan kata lain tidak Sah. Tutur Puji

Pimpinan Sidang Sri Puji, dan seluruh Anggota yang Hadir dalam sidang paripurna malam ini,  menyampaikan permintaan maaf terhadap Bupati Purwakarta dan seluruh unsur tamu undangan dan kepada seluruh masyarakat Purwakarta atas tidak bisa terlaksananya Sidang Paripurna PPA 2021 dan 1 Raperda karena terhambat oleh Tatib Dewan 2/3 kehadiran dari jumlah anggota DPRD 45 adalah 30 Orang sedangkan yang hadir berjumlah 23 Orang jadi tidak Kuorum.

Baca Juga :  Satpol PP Purwakarta Lakukan Sosialisasi BKC Ilegal Bersama Dirjen Bea Cukai

Dari 23 Orang Anggota DPRD yang hadir dalam Sidang Paripurna ada 2 Orang yang mengikuti Zoom, yaitu 1, Herul Amin dari Fraksi Demokrat dan 2, Muksin dari Fraksi Hanura, sedangkan 22 anggota DPRD dianggap Absen. Ucap Puji

Selain Pimpinan sidang dan Bupati Purwakarta, permintaan maaf dan menyayangkan terhadap ketidak hadiran dari rekan rekan sesama anggota DPRD, sebab ini menyangkut perkembangan dan pembangunan serta kemajuan Kabupaten Purwakarta kedepan. Juga dari Fraksi PKB yang wakili oleh Ceceng, dilanjutkan dari Fraksi PKS yang diwakili oleh Dedi Juhari.

Baca Juga :  Keramik Plered Purwakarta Rambah Pasar Mancanegara

Sementara Pantauan dilapangan pelaksanaan digelar Sidang Paripurna, tidak Nampak hadir Ketua DPRD Purwakarta H Ahmad Sanusi, dari Partai Golkar beserta anggota lainnya, begitu juga dari Fraksi PDI P, Fraksi Demokrat, Fraksi berkarya dan data kehadiran yang dihimpun oleh Sekretaris Dewan sebagai yang memfasilitasi acara. (DH)