Secara Umum Wartawan Tidak Kebal Hukum, Tutur Ketua PWI Jabar

Politik Purwakarta

PURWAKARTA Zuritnews – Secara Umum, wartawan tidak kebal hukum . Mereka dapat bertanggung jawab secara hukum atas tindakan atau pernyataan yang mereka buat, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, penyebaran informasi palsu, atau pelanggaran hak cipta. Wartawan biasanya harus mematuhi undang-undang yang mengatur kebebasan pers, etika jurnalistik, dan aturan hukum yang berlaku.

Namun, beberapa negara memiliki undang-undang yang memberikan perlindungan khusus kepada wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik mereka. Perlindungan ini bisa termasuk hak atas sumber informasi, hak atas kerahasiaan jurnalistik, atau kekebalan tertentu dalam hal tertentu, seperti menjaga kerahasiaan sumber informasi.

Sanksi hukum terhadap wartawan biasanya diberlakukan jika mereka melanggar undang-undang yang berlaku, seperti melibatkan diri dalam kegiatan ilegal atau melakukan pelanggaran hukum dalam proses pelaporan berita. Dalam kasus-kasus ini, wartawan akan tunduk pada sistem peradilan seperti individu lainnya.

Baca Juga :  Sidang Pleno Pilkades Penetepan & Pengundian Nomor Urut Calon Kades Cirende, Berjalan Lancar

Namun perlu diingat bahwa perlindungan kebebasan pers dan perlindungan hukum bagi wartawan penting dalam mendorong kebebasan berpendapat, transparansi, dan akuntabilitas dalam masyarakat.

Wartawan tidak kebal hukum “Jika wartawan bersalah melakukan tindakan melanggar hukum, silahkan aparat penegak hukum menindak wartawan tersebut sesuai hukum yang berlaku” demikian yang di sampaikan ketua PWI Jawa barat Hilman Hidayat dalam sambutanya dalam acara pelantikan pengurus PWI purwakarta di Cafe Castle Rabu 14 Juni 2023 lalu.

Hilman menambahkan dalam undang – undang no 40 tahun 1999 tentang pers, wartawan itu terlindungi sepanjang ia menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik dengan baik. Dikatakannya organisasi siap jika sewaktu-waktu aparat hukum meminta masukan soal pelanggaran wartawan karena ada banyak pakar hukum dan profesor yang akan memberikan masukan dan pandangan kepada aparat.

Baca Juga :  Edi Sukandi Nomor Urut 3 Optimis Pilihan Warga Pada Dirinya, Mengajak " Cilegong Berjamaah "

Selanjutnya Hilman mengatakan dirinya bersyukur karena 80% anggota pwi di purwakarta sudah lolos uji kompetensi wartawan yang di selenggarakan oleh dewan pers.
Ditempat yg sama Kapolres Purwakarta , AKBP Edward Zulkarnaen merasa bangga bermitra dengan pwi karena organisasi pwi berani mengatakan kelemahan organisasinya, “Jarang ada orang yang mau melakukan otokritik terhadap organisasinya, tapi pwi melakukan itu” ujar edward saat di wawancara oleh media.

(DAUP HERLAMBANG/ Kip)