Iuran BOP PAUD Di Kecamatan Subang DIpertanyakan

Peristiwa Subang

Subang,zuritnews – Dana BOP PAUD merupakan dana yang digunakan untuk biaya operasional dan non operasional dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini. Bantuan Operasional Pendidikan diatur dalam Permendikbudristek No 2 Tahun 2022 tentang dana BOP PAUD reguler dan dana BOP PAUD kinerja

Namun beda yang terjadi di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Subang. Dimana setelah dana BOP tersebut cair diduga harus memberikan iuran kepada Pengurus Cabang (PC) Kecamatan Subang.

Seperti yang disampaikan salah seorang pengurus lembaga yang meminta agar merahasiakan nama dan lembaganya melalui chat (wa) menyampaikan, lembaga pada saat dana BOP cair ada iuran seperti : guru sebesar Rp.50 ribu/orang, murid Rp.10 ribu/orang dan juga impak. Namun yang dipertanyakan adanya iuran PGRI, pan di kita juga ada lembaga tersendiri yaitu HIMPAUDI.

Baca Juga :  Ketua DPC PDI P Sangat Apresiasi Terhadap Kinerja Polres Purwakarta Dalam Menjaga Keamanan

Penilik Pendidikan Non Formal (PNF) Kecamatan Subang saat dikonfirmasi mengatakan, kami atas nama penilik tidak tau menahu masalah ini, karena kami tidak bersentuhan langsung dengan lembaga, coba konfirmasi saja dengan PC karena PC yang bersentuhan langsung dengan lembaga, ujarnya.

Sementara Ketua PC HIMPAUDI Kecamatan Subang,n Ipah saat dikonfirmasi mengatakan, terkait iuran Rp.10 ribu/anak itu adalah program impak, itu juga masih banyak yang tidak ngasih, dikarenakan masih banyak anak yang tidak masuk di dapodik dan yang masuk di dapodik kurang lebih 900 anak dan uang tersebut digunakan untuk kegiatan manasik anak-anak PAUD.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Dalam Beribadah, Polsek Kadipaten Laksanakan Pengamanan Gereja

Disinggung terkait dengan iuran untuk PGRI, kami tidak memaksa sepert kalau ada guru PAUD yang ingin masuk anggota PGRI tidak apa-apa dan guru yang tidak mau masuk menjadi anggota PGRI juga tidak apa-apa dan pada waktu disinggung terkait jumlah guru yang masuk anggota PGRI dan Ketua PC HIMPAUDI Kecamatan Subang tidak bisa menyebutkan berapa jumlahnya, tegasnya.

(Sunardi/Mulyadi)